TNI-AL, Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS (Lampung). Personel Provos dan Staf Intelijen (Sintel) Brigif 4 Mar/BS melaksanakan Penegakan Ketertiban (Gaktib) disiplin berlalu lintas, bertempat di depan Mako Brigif 4 Mar/BS Piabung, Kec. Padang Cermin, Kab. Pesawaran-Lampung. Kamis (30/11/2023).
Dalam pemeriksaan tersebut dengan sasaran kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat seperti kaca spion, lampu sein, knalpot, ban, plat nomor, helm yang sesuai dengan Standart Nasional Indonesia (SNI) dan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, SIM, serta pengecekan kelengkapan administrasi sebagai prajurit.
Gaktib yang dilaksanakan secara serentak di jajaran Brigif 4 Mar/BS merupakan bentuk kegiatan dalam bidang pengamanan personel dan bertujuan agar prajurit Brigif 4 Mar/BS menjadi contoh disiplin berlalu lintas, sehingga dapat meminimalkan atau meniadakan pelanggaran berlalu lintas oleh personel.
Pada saat pengecekan tersebut apabila didapati kendaraan yang tidak memenuhi standar yang telah ditentukan, maka pemilik kendaraan diberikan sanksi dan didata serta segera memerintahkan untuk melengkapinya.
Di waktu yang sama di tempat yang berbeda Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar Bob Osianto Siregar menyampaikan kepada seluruh prajurit supaya untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sebagai Prajurit TNI khususnya Marinir, kita harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal tertib berkendara dijalan raya,” pungkasnya.
© Disinfolahta Kormar. All Rights Reserved.