1. Pengabdian tulus ikhlas dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, teguh berpedoman Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
2. Tingkatkan sumber daya prajurit agar menjadi prajurit profesional, tangguh, bermoral, berdedikasi dan mempunyai loyalitas tinggi serta bermental sapta marga.
3. Pertajam naluri tempur dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas operasi gabungan, guna memperkokoh soliditas antar satuan TNI, perkuat sinergitas TNI/Polri serta elemen pemerintah/lembaga lain.
4. TNI harus menjadi pengayom dan membantu kesulitan rakyat, guna memberikan rasa aman dari segala bentuk ancaman.
5. Wujudkan reformasi birokrasi di lingkungan dan kultur organisasi TNI.
6. Tanamkan nilai-nilai keprajuritan serta junjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Wajib TNI dan selalu menjaga netralitas.
7. Stop aksi arogansi Prajurit TNI, tegas namun tetap humanis dan disegani.
Pahlawan Nasional
Tempat saya yang terbaik adalah ditengah-tengah anak buah. Saya akan meneruskan perjuangan. Met of zonder Pemerintah TNI akan berjuang terus
Pahlawan Nasional/Marinir
"Pelaksanaan Hukuman Mati Keatas AnandaTelah di Putuskan Pada Tanggal 17 Oktober 1968 Hari Kamis, Radjab 1388. Ikhlas dan Bersyukurlah Sebanyak-banyaknya Rasa Karunia Tuhan Yang Telah Menentuka Nasib Ananda Sedemikian Mustinya"
Pahlawan Nasional/Marinir
"Hukuman yang akan diterima oleh ananda adalah hukuman digantung sampai mati, di sini ananda harap kepada Ibunda"
© Disinfolahta Kormar. All Rights Reserved.