TNI AL, Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS (Yonif 7 Marinir). Personel Staf Intelijen (Sintel) dan Provost Yonif 7 Marinir menggelar Razia handphone di Kesatrian Yonif 7 Marinir. Ketapang, Teluk Pandan, Pesawaran. Kamis (25/04/2024).
Mengantisipasi terjadinya pelanggaran prajurit, Yonif 7 Marinir melaksanakan berbagai upaya pencegahan salah satunya diadakan inspeksi mendadak (sidak) internal Satuan, dengan melibatkan anggota Staf Intelijen dan Provos terkait larangan penggunaan aplikasi di handphone prajurit.
Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Yonif 7 Marinir Kapten Mar Iwanto. Dalam pelaksanan mengarah pada berbagai aplikasi handphone diantaranya kencan online, pinjol maupun situs judi online, hal ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran prajurit akibat penggunaan aplikasi yang dilarang sesuai aturan yang sudah lama berlaku di lingkup TNI Angkatan Laut.
Komandan Batalyon Infanteri 7 Marinir Letkol Marinir Alex Zulkarnain, S.E,. M.Tr. Opsla menyampaikan, “Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah dan mengurangi angka pelanggaran prajurit yang bisa menyebabkan ketagihan akan judi online serta dapat membuat kehancuran Satuan dan rumah tangga Prajurit,“ ungkapnya.
© Disinfolahta Kormar. All Rights Reserved.