TNI AL, Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS (Batam). Prajurit Batalyon Infanteri 10 Marinir menerima penyuluhan Hukum dari Kadiskum Kormar yang dilaksanakan di Balai Prajurit Yonif 10 Marinir Jl.Trans Barelang Setokok Batam, Senin (24/07/2023)
Tim penyuluhan dari Diskum Kormar, dipimpin langsung oleh Kadiskum Kormar Kolonel Laut (H) Fredie Alexander Tamara beserta Kasi Pembelaan Diskum Kormar, Mayor Laut (H) Yogi.
Dalam sambutannya, Danyonif 10 Marinir Mayor Mar Aris Moko menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Tim penyuluhan hukum dari Diskum Kormar di Batalyon Infanteri 10 Marinir yang akan memberikan pengetahuan hukum kepada seluruh Prajurit Cheetah Malaka.
Dalam kesempatan tersebut Kadiskum Kormar menyampaikan kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja di bidang personel utamanya bidang penegakan hukum.
Adapun materi yang disampaikan diantaranya tentang beberapa permasalahan personel yang melakukan Kasus Desersi, Narkoba, Susila, LGBT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Netralitas TNI.
Kadiskum Kormar selaku Katim penyuluhan berharap melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan lebih bisa mengantisipasi kejadian-kejadian yang dapat merugikan Prajurit, Keluarga, Satuan dan Korps Marinir. Oleh sebab itu, dengan banyaknya pengetahuan tentang Hukum, tidak ada lagi prajurit yang melakukan pelanggaran karena sudah mengerti apa sanksi yang dikenakan terhadap pelaku.
© Disinfolahta Kormar. All Rights Reserved.