OUR BASE
Jl. Pematang Awi, Desa. Sanggi, Kec. Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung 35451
Email Us
brigif4marbs@tnial.mil.id
Call Us
082373530055
Umum
05-Feb-2024

PRAJURIT PETARUNG YONIF 8 MARINIR MENANGKAP PELAKU PENCURIAN _HANDPHONE_ DAN KEPEMILIKAN NARKOTIKA JENIS SABU DI WILAYAH PANGKALAN BERANDAN

TNI AL, Dispen Kormar, Brigif 4 Mar/BS (Pangkalan Berandan). Dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kenyamanan terhadap masyarakat wilayah Pangkalan Berandan, Prajurit Petarung Yonif 8 Marinir berhasil mengamankan pelaku kejahatan pencurian _handpone_ di Simpang Piturah, Desa Alur Dua, Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat, Sumatera Utara. Jum'at, (02/02/2024).

Kejadian tersebut bermula dari kedua Prajurit Petarung Yonif 8 Marinir a.n Serka Mar Robertus Nurcahyo dan Koptu Mar Arianto yang sedang melintas di wilayah Simpang Piturah mendengar adanya teriakan warga yang berada di TKP karena terjadi aksi pencurian _handphone_ di salah satu kios HP yang berada di Simpang Piturah. Dengan adanya kejadian tersebut kedua Prajurit Yonif 8 Mar yang memiliki jiwa kepedulian yang sangat tinggi serta memberikan kenyamanan terhadap masyarakat di wilayah Pangkalan Berandan dengan sigapnya menangkap pelaku pencurian _handphone_, setelah pelaku tertangkap dan diminta menyerahkan barang bukti yang ditemukan dari saku jaket pelaku terdapat 1 paket sabu seberat 1 gram dengan alat hisapnya, serta 1 unit hp merk Vivo dan 1 unit hp merk Oppo hasil curiannya.

Untuk menghindari adanya main hakim sendiri oleh warga sekitar TKP, maka Serka Mar Robertus Nurcahyo dan Koptu Mar Arianto menyerahkan tersangka a.n AMH (30 tahun) pelaku kejahatan pencurian _handpone_ menuju Kantor Polsek Pangkalan Berandan dan diterima oleh anggota jaga Polsek Pangkalan Berandan.

Sementara itu, Danyonif 8 Marinir Letkol Marinir Suherman memberi apresiasi tinggi atas apa yang telah di lakukan oleh dua prajurit tersebut. Ia berharap, agar setiap anggota Yonif 8 Mar lainnya juga memiliki jiwa dan kepedulian yang tinggi khususnya kepada warga Pangkalan Berandan.

© Disinfolahta Kormar. All Rights Reserved.