Acara pengukuhan tersebut dipimpin oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Zunaidi bertempat di Gedung Ruang Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung pada hari Rabu, 22 Mei 2024 diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Provinsi Lampung. Dalam rangkaian acara dilaksanakan pengukuhan Pembacaan keputusan menteri Dalam Negeri, Pengucapan sumpah Jabatan dipandu oleh Gubernur Lampung, Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah serta penandatanganan Fakta Integritas.
Dalam sambutan Gubernur Lampung mengucapkan selamat bertugas kepada Drs. M. Firsada, M.Si. yang telah dilantik sebagai Pj. Bupati Mesuji serta Bpk. Febrizal Levi Sukmana sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang Bararat agar segera mungkin menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan kepada Saudara. Pj. Bupati harus mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mesuji dan Tulang Bawang Barat.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai pejabat dilarang untuk melakukan mutasi pegawai dan dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya. Pj. juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Namun, hal tersebut dapat dikecualikan, setelah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri yang diajukan melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat, sesuai prosedur serta mekanisme yang telah ditentukan, pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan S.Ip., M.M., mengucapkan selamat kepada masing-masing pejabat yang telah dilantik. Mudah-mudahan dengan dilantiknya tersebut, kedepan dapat memajukan masing-masing wilayah sehingga dapat membuat Kamtibmas semakin kondusif.
© Disinfolahta Kormar. All Rights Reserved.