TNI AL, Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS (Bandar Lampung) – Kepala Akuntansi (Ka Akun) Brigif 4 Mar/BS Letkol (S) Anthoni Sugiatno S.E., M.Sc., M.Tr.Opsla Mewakili Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan, S.I.P., M.M.,menghadiri acara Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan atas UU No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung Jl. Wolter Monginsidi No.69, Talang, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung. Kamis, (27/02/2025).
Kegiatan ini dipimpin H. A. Iman Sukri, S.H., M. Hum F-Pkb Jawa Timur VII( Wakil Ketua), Gubernur Lampung diwakilkan Sekda Ir. Fredy SM, M.M.,CGCAE dan Kepala Akuntansi (Ka Akun) Brigif 4 Mar/BS Letkol (s) Anthoni Sugiatno S.E., M.Sc., M.Tr.Opsla, Mewakili Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan, S.I.P., M.M., beserta Stakholder Pemerintah yang terkait.
Sambutan Wakil Ketua Tim Bandan Legislatif DPR RI menyampaikan Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI ke Provinsi Lampung guna mendapatkan masukan dari pemerintah daerah dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan atas UU No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk komunikasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran, “Ujarnya.
© Disinfolahta Kormar. All Rights Reserved.