TNI-AL, Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS (Bandar Lampung)- Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Mar/BS diwakili oleh Perwira Staf Intelijen (Pasintel) Brigif 4 Mar/BS menghadiri acara Deklarasi Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia di Gedung GSG Mapolda Lampung Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kec. Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Jum’at (16/05/2025).
Kegiatan merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas praktik perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal, khususnya di wilayah perbatasan dan pelabuhan yang rawan menjadi jalur keluar masuk secara tidak resmi.
Acara Deklarasi Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia ini dihadiri Menteri Perhubungan Pekerja Migran Indonesia H. Abdul Kadir Karding, S.Pl., M.Si.beserta Jajarannya, dan TNI/Polri, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah terkait lainnya.
© Disinfolahta Kormar. All Rights Reserved.